Selasa, 04 Januari 2011

Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan

Ilmu Pengetahuan
“Ilmu pengetahuan” lazim digunakan  dalam pengertian sehari-hari, terdiri dari dua kata, “ilmu“ dan “pengetahuan“, yang masing-masing punya identitas sendiri-sendiri. Di kalangan ilmuwan ada keseragaman pendapat, bahwa ilmu itu selalu tersusun dari pengetahuan secara teratur, yang diperoleh dengan pangkal tumpuan (objek) tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif.

Pengertian pengetahuan sebagai istilah filsafat tidaklah sederhana karena bermacam-macam pandangan dan teori (epistemologi), diantaranya pandangan Aristoteles, bahwa pengetahuan merupakan pengetahuan yang dapat diinderai dan dapat merangsang budi. Dan oleh Bacon & David Home, pengetahuan diartikan sebagai pengalaman indera dan batin. Menurut Imanuel Kant, pengehuan merupakan persatuan antara budi dan pengalaman.

Dari berbagai macam pandangan tentang pengetahuan diperoleh  sumber-sumber pengetahuan berupa ide, kenyataan, kegiatan akal-budi,  pengalaman, sintesis budi, atau meragukan karena tak adanya sarana untuk mencapai pengetahuan yang pasti. Untuk membuktikan pengetahuan itu benar, perlu berpangkal pada teori kebenaran pengetahuan :
 
  1. Pengetahuan dianggap benar apabila dalil (proposisi) itu mempunyai hubungan dengan dalil (proposisi) yang terdahulu.
  2. Pengetahuan dianggap benar apabila ada kesesuaian dengan kenyataan.
  3. Pengetahuan dianggap benar apabila mempunyai konsekwensi praktis dalam diri yang mempunyai pengeahuan itu.

Ilmu pengetahuan pada dasarnya memiliki tiga komponen penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya yaitu: ontologis, epistemologis, dan aksiologis.

Epistemologis hanyalah merupakan cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi tubuh ilmu pengetahuan.

Ontologis dapat diartikan hakekat apa yang dikaji oleh pengetahuan, sehingga jelas  ruang lingkup ujud yang menajdi objek penelaahannya. Atau dengan kata lain ontologism merupakan objek formal dari suatu pengetahuan.

Komponen aksiologis adalah asas menggunakan ilmu pengetahuan atau fungsi dari ilmu pengetahuan.

Pembentukan ilmu akan berhadapan dengan objek yang merupakan bahan dalam penelitian, meliputi objek material sebagai bahan yang menadi tujuan penelitian bulat dan utuh, serta objek formal, yaitu sudut pandangan yang mengarah kepada persoalan yang menjadi pusat perhatian. Langkah-langkah dalam memperoleh ilmu dan objek ilmu meliputi rangkaian kegiatan dan tindakan. Dimulai dengan pengamatan, yaitu suatu kegiatan yang diarahkan kepada fakta yang mendukung apa yang dipikirkan untuk sistemasi, kemudian menggolong-golongkan dan membuktikan dengan cara berpikir analitis, sistesis, induktif dan deduktif.

Yang terakhir ialah pengujian kesimpulan dengan menghadapkan fakta-fakta sebagai upaya mencari berbagai hal yang merupakan pengingkaran.Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan obyektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah, yang meliputi empat hal yaitu :
 
  1. Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga menacapai pengetahuan ilmiah yang obyektif.
  2. Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada.
  3. Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera dan budi yang digunakan untuk mencapai ilmu.
  4. Merasa pasti bahwa setiap  pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.

Permasalahan ilmu pengetahuan meliputi arti sumber, kebenaran pengetahuan, serta sikap ilmuwan itu sendiri sebagai dasar untuk langkah selanjutnya.

Teknologi

Dalam konsep yang pragmatis dengan kemungkinan berlaku secara akademis dapatlah dikatakan bahwa pengetahuan (body ofknowledge), dan teknologi sebagai suatu seni (state of arts) yang mengandung pengertian berhubungan dengan proses produksi, menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan ketrampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi.

Secara konvensional mencakup penguasaan dunia fisik dan biologis, tetapi secara luas juga meliputi teknologi sosial, terutama teknoogi sosial pembangunan (the social technology of development) sehingga teknologi itu adalah merode sistematis untuk mencapai tujuan insani (Eugene Stanley, 1970).

Teknologi memperlihatkan fenomenanya alam masyarakat sebagai hal impersonal dan memiliki otonomi mengubah setiap bidang kehidupan manusia menjadi lingkup teknis. Jacques Ellul dalam tulisannya berjudul “the technological society” (1964) tidak mengatakan teknologi tetapi teknik, meskipun artinya sama. Menurut Ellul istilah teknik digunakan tidak hanya untuk mesin, teknologi atau prosedur untuk memperoleh hasilnya, melainkan totalitas  metode yang dicapai secara rasional dan mempunyai efisiensi (untuk memberikan tingkat perkembangan) dalam setiap bidang aktivitas manusia.

Jadi teknologi penurut Ellul adalah berbagai usaha, metode dan cara untuk memperoleh hasil yang di standarisasi dan diperhitungkan sebelumnya. Fenomena teknik pada masyarakat kini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagia berikut :
 
  1. Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional.
  2. Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah.
  3. Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis  menjadi kegiatan teknis.
  4. Teknik berkembang pada suatu kebudayaan.
  5. Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung.
  6. Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan.
  7. Otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.

Teknologi yang berkembang dengan pesat meliputi berbagai bidang kehidupan manusia. Luasnya bidang teknik digambarkan sebagai berikut :
 
  1. Teknik meluputi bidang ekonomi, artinya teknik mampu menghasilkan barang-barang industri. Dengan teknik, mampu mengkonsentrasikan kapital sehingga terjadi sentralisasi ekonomi.
  2. Teknik meliputi bidang organisasional seperti administrasi, pemerintahan, manajemen, hukum dan militer.
  3. Teknik meliputi bidang manusiawi. Teknik telah menguasai seluruh sektor kehidupan manusia, manusia semakin harus beradaptasi dengan dunia teknik dan tidak ada lagi unsur pribadi manusia yang bebas dari pengaruh teknik.

Alvin Tofler (1970) mengumpakan teknologi itu sebagai mesin yang besar atau sebuah akselarator (alat mempercepat) yang dahsyat, dan ilmu pengetahuan sebagai bahan bakarnya. Dengan meningkatnya ilmu pengetahuan secara kuantitatif dan kualtiatif, maka kiat meningkat pula proses akselerasi yang ditimbulkan oleh mesin pengubah, lebih-lebih teknologi mampu menghasilkan teknologi yang lebih banyak dan lebih baik lagi.I

lmu pengetahuan dan teknologi merupakan bagian-bagian yang dapat dibeda-bedakan, tetapi tidak dapat dipisah-pisahkan dari suatu sistem yang berinteraksi dengan sistem-sistem lain dalam kerangka nasional seperti kemiskinan.

Kemiskinan

Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan  apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain. Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal :
 
  1. Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan.
  2. Posisi  manusia dalam lingkungan sekitar.
  3. Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi.

Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, adat istiadat, dansistem nilai yang dimiliki. Dalam hal ini garis kemiskinan dapat tinggi atau rendah. Terhadap posisi manusia dalam lingkungan sosial, bukan ukuran kebutuhan pokok yang menentukan, melainkan bagaimana posisi pendapatannya ditengah-tengah masyarakat sekitarnya.

Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi ditentukan oleh komposisi pangan apakah benilai gizi cukup dengan nilai protein dan kalori cukup sesuai dengan tingkat umur, jenis kelamin, sifat pekerjaan, keadaan iklim dan lingkungan yang dialaminya.Kesemuanya dapat tersimpul dalam barang dan jasa dan tertuangkan dalam nilai uang sebagai patokan bagi penetapan pendapatan minimal yang diperlukan, sehingga garis kemiskinan ditentukan oleh tingkat pendapatan minimum (versi bank dunia, di kota 75 US$ dan desa 50 US$ perjiwa setahun, 1973).

Berdasarkan ukuran ini maka mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
 
  1. Tidak memiliki faktor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, keterampilan. Dll
  2. Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh aset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha.
  3. Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat SD.
  4. Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas.
  5. Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai ketrampilan.

Kemiskinan menurut orang lapangan (umum) dapat dikatagorikan kedalam tiga unsur :
 
  1. Kemiskinan yang disebabkan handicap badaniah ataupun mental seseorang.
  2. Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam.
  3. Kemiskinan  buatan. Yang  relevan dalam hal ini adalah kemiskinan buatan, buatan manusia terhadap manusia pula yang disebut kemiskinan struktural.

Itulah kemiskinan yang timbul oleh dan dari struktur-struktur  buatan manusia, baik struktur ekonomi, politik, sosial maupun kultural. Selain disebabkan oleh hal – hal tersebut, juga dimanfaatkan oleh sikap “penenangan” atau “nrimo”, memandang kemiskinan sebagai nasib, malahan sebagai takdir Tuhan.

Kemiskinan menjadi suatu kebudayaan atau subkultur, yang mempunyai struktur dan way of life yang telah turun-temurun melalui jalur keluarga. Kemiskinan (yang membudaya) itu disebabkan oleh dan selama proses perubahan sosial secara fundamental, seperti transisi dari feodalisme ke kapitalisme, perubahan teknologi yang cepat, kolonialisme, dsb.obatnya tidak lain adalah revolusi yang sama radikal dan meluasnya.

Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan

Masyarakat secara garis besar dapat dibedakan menjadi masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan. Masyarakat perkotaan adalah sekumpulan orang yang tinggal di suatu tempat yang kehidupannya sudah serba modern. Sedangkan jelas kalau masyarakat pedesaan itu kehidupannya serba sederhana dan jauh dari serba modern. Ditinjau dari perbedaan sisi ciri-cirinya antara masyarakat perkotaan dengan masyarakat pedesaan adalah sebagai berikut :
Aspek-aspek yang menonjol dari masyarakat perkotaan adalah :
1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
5. Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar. (dikutip dari http://definisi-pengertian.blogspot.com/ )
Sedangkan untuk masyarakat pedesaan, seperti yang ada dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi, menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional yang mengenal ciri-ciri masarakat desa sebagai berikut :
a. Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta, kesetiaan, dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan  tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain  dan menolongnya tanpa pamrih.
b. Orientasi kolektif  sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan  tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
c. Partikularisme  pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja. (lawan dari Universalisme)
d. Askripsi  yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
e. Kekabaran (diffuseness), yaitu sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. (dikutip dari http://wawan-junaidi.blogspot.com/ )
Namun demikian, perbedaan-perbedaan tersebut tidak bisa mememisahkan hubungan antara keduanya, karena antar keduanya saling memiliki keterkaitan satu dengan lainnya. Sebagai contoh, bagi masyarakat perkotaan, ketika mereka ingin berlibur, pasti mereka ingin berlibur di suatu desa yang sejuk dan damai, yang jauh dari kebisingan kota yang selama ini bergulat dengannya. Begitu pula bagi masyarakat pedesaan, ketika merasa pekerjaan di desa sudah tidak mencukupi lagi, pasti mereka ingin hijrah ke kota untuk mengadu nasib yang lebih baik lagi. Di sini terjadi hubungan antara keduanya. Ketika salah seorang dari  kota pergi berlibur ke suatu desa, mereka bertemu dengan penduduk di desa tersebut. Dia bisa saja membawa salah satu dari orang desa tersebut untuk bekerja di kota karena ia melihat pekerjaan di desa sudah tidak mendukung dan masih banyak pekerjaan di kota yang menjanjikan.
. Di sinilah peran masyarakat kota untuk membuat lapangan pekerjaan untuk orang-orang dari desa yang hijrah ke kota. Jika semakin banyak masyarakat desa yang hijrah ke kota, maka seharusnya semakin banyak pula lapangan pekerjaan yang harus disediakan. Tapi, jika lapangan pekerjaan yang disediakan sedikit, sedangkan masyarakat desa yang hijrah ke kota semakin banyak, maka justru akan terjadi peningkatan angka pengangguran di kota.
Jadi intinya, masyarakat perkotaan secara tidak langsung membutuhkan adanya masyarakat pedesaan, begitu pula dengan sebaliknya, masyarakat pedesaan juga membutuhkan keberadaan masyarakat perkotaan, meskipun keduanya memiliki perbedaan ciri-ciri dan aspek-aspek yang terdapat di dalam diri mereka. Keduanya memiliki aspek positif dan aspek negatif yang saling mempengaruhi keduanya dan saling berkesinambungan.
Demikian tulisan dari saya, mohon maaf jikalau ada kesalahan-kesalahan dalam menyampaikan aspirasi saya. Sekian dan terima kasih atas perhatiannya.

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

Dari jaman dahulu sudah dikenal yang namanya pelapisan sosial dalam masyarakat .
hal ini di sebabkan karena :
1. adanya kelompok yang membedakan-bedakan jenis kelamin / gender.
2. kelompok pemimpin suku atau adapt sangat berpengaruh dan memiliki hak yang khusus yang  
    tidak dimiliki oleh yang lain
3. masih ada perbedaan kasta
4. adanya pembagian kerja
menurut cara terjadinya pun pelapisan sosial dibagi menjadi 2 bagian,yaitu :
- terjadi dengan tidak disengaja
proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Oleh karena tidak di sengaja ini maka perlapiasan itu menjadi bervariasi menurut waktu, tempat, dan kebudayaan masyarakat di mana system itu berlaku
- terjadi dengan sengaja
sistem perlapiasan yang dibentuk dengan sengaja ini dapat kita lihat. Misalnya di dalam organisasi pemerintahan, organisasi partai politik, perusahaan besar. Perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain. Di dalam system organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua system
1) system fungsional
2) system scalar
pembedaan system pelapisan menuru sifatnya
menurut sifat dapat dibedakan menjadi
1) system perlapisan masyarakat yang tertutup
system ini dapat kita temuin di masyarakat India. Sebagaimana kita ketahui masyarakat India mengenal system kasta.
- kasta Brahmana = yang merupakan kasta golongan pendeta dan kasta tertingi
- kasta Ksatria = kasta golongan bangsawan dan tentara. Kasta lapisan kedua
- kasta Waisya = kasta golongan pedagang. Kasta golongan ketiga
- kasta Sudra = merupakan kasta golongan rakyat jelata. Kasta golongan ke-4
2) system pelapisan masyarakat yang terbuka
system ini memiliki kesempatan untuk jatuh kelapisan yang ada dibawah atau naik ke lapisan yang di atas
system ini sekarang lagi dipakai di masyarakat Indonesia. Setiap orang di ber kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan orang itu bisa turun dari jabatannya jika tidak mampu mempertahankan
beberapa teori tentang pelapisan sosial
selanjutnya itu ada yang membagi perlapisan masyarakat ke dalam jumlah yang lebih sederhana (misalnya membagi hanya 2 bagian). Sementara ada juga yang memmbagi 3 bagian
ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti berikut ini :
1) masyarakat terdiri dari kelas atas dan kelas bawah
2) masyarakat terdiri dari tiga kelas ialah kelas atas, kelas menengah, dan kelas bawah
3) sementara itu ada kita dengar ialah kelas atas, kelas menengah, kelas menengah ke bawah, kelas bawah

Warga Negara dan Negara

A.    HUKUM
1. Pengertian
Hukum adalah sekumpulan peraturan - peraturan tentang tingkah laku yang berlaku dalam kehidupan bersama dan dapat dipaksakan pelaksanaannya.
Hukum memiliki unsur - unsur sebagai berikut
a. merupakan aturan
b. berlaku untuk kehidupan masyarakat
c. dipaksakan pelaksanaannya
d. adanya sanksi bagi yang melanggar
Dalam kehidupan masyarakat terdapat norma- norma hukum sebagai berikut.
a. Norma agama
b. Norma kesopanan
c. Norma moral
d. Norma hukum

2. Penggolongan Hukum
a. Hukum menurut wujud dan bentuknya ada 2 yaitu:
1. Hukum tertulis, yaitu hukum yang tertulis dan dapat dicantumkan dalam berbagai peraturan negara, misal: UU.
2. Hukum tidak tertulis yaitu hukum yang masih tumbuh dalam masyrakat tertentu, contoh: hukum adat.
b. Hukum menurut daerah berlakunya
1. Hukum Lokal : hukum yang berlaku diwilayah tertentu.
2. Hukum Nasional : berlaku menyeluruh dalam negara.
3. Hukum Internasional : berlaku secara internasional.
c. Hukum menurut waktu berlakunya.
1. Ius Constitutum ( hukum yang telah ditetapkan dan disahkan )
2. Ius Constituendum ( hukum yang masih dicita - citakan)
d. Hukum menurut isinya.
1. Hukum Publik
2. Hukum Privat
e. Hukum menurut fungsinya.
1. Hukum Materil
2. Hukum Formil
f. Hukum menurut sifatnya.
1. Hukum yang memaksa
2. Hukum yang yang mengatur
g. Hukum menurut sumbernya.
1. Hukum UU : tercantum dalam peraturan perundangan.
2. Hukum Adat : berasal dari adat.
3. Hukum Traktat : dibuat oleh negara - ngara yang mengadakan perjanjian antar negara.
4. Hukum Yurisprudensi : terbentuk karena keputusan hakim.
B.     NEGARA
Negara adalh suatu organisasi kekuasaan , oleh karena dalam setiap organisasi yang bernama negara, selalu dijumpai adanya organ / alat perlengkapan yang mempunyai kemampuan untuk memaksakan kehendaknya kepada siapapun yang bertempat tinggal diwilayah kekuasaannya ( sri sumantri).

UNSUR - UNSUR NEGARA
Oppenheim - lauterpacht menyatakan unsur - unsur negara tidak dari aspek negara selaku pribadi internasional. menurutnya unsur - unsur negara sebagai organisasi sbb.
1. Unsur Konstitutif : meliputi darat, udara perairan, rakyat dan pemerintahan yang berdaulat.
2. Unsur Deklratif: yang termasuk unsur ini adalah pengakuan dari negara lain baik secara " de jure " maupun secara " de facto"

Fungsi dan Tujuan Negara
a. Fungsi.
1. Melaksanakan penertiban.
2. Mengusahakan kemakmuran
3. Mengusahakan pertahanan
b Tujuan
- Memajukan kesusilaan manusia ( ajaran plato)
- Menjaga keamanan dan ketertiban (ajaran negara polisi)

Negara kesatuan Republik Indonesia ( NKRI)
a. Tujuan NKRI
- Melindungi segenap bangsa indonesia.
- Memajukan kesejahteraan umum.
- Mencerdaskan bangsa.
b. Fungsi NKRI
- Fungsi Pertahanan.
- Fungsi Keamanan.
- Fungsi Pemrintahan
- Fungsi Kesejahteraan
- Fungsi Kedilan.

Pemuda dan Sosialisasi

SOSIALISASI
Adalah proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuain diri , bagaimana bertindak dan berpikir agar dia dapat berperan dan berfungsi , baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat , terutam a dalam keluarga. Sosialisasi sangat berperan pentig bagi kehidupan bermasyarakat.


Sosialisasi dapat terjadi melalui interaksi sosial secara langsung ataupun tidak langsung. Proses sosialisasi dapat berlangsung melalui kelompok social, seperti keluarga, teman sepermainan dan sekolah, lingkungan kerja, maupun media massa. Adapun media yang dapat menjadi ajang sosialisasi adalah keluarga, sekolah, teman bermain media massa dan lingkungan kerja

Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi.

Dalam masa remaja, bersosialisasi sangat lah penting karna dari kecilpun kita sudah harus belajar bersosialisasi dengan lingkungan sekitar kita. Bagi remaja sosialisasi ini memungkin kan mereka berada salam masa anomi. Apaan tuh anomi? Anomi adalah keadaan tanpa hukum.
Dalam keadaan seperti ini niiih, banyak banget perilaku yang menyimpang atau berarah negatif. Dan sebagian besar pengaruhnya adalah LINGKUNGAN DAN MEDIA. Media apa saja siih? Media massa dan elektronik, karea tidak semua informasi yang diterbitkan oleh media itu positif.

POTENSI-POTENSI PEMUDA
a. Idealis dan daya kritis
b. dinamika dan kreatifitas.
c keberanian mengambil resiko
d. optimis dan kegairahan semangat
e. sikap kemandirian dan disiplin murni
f. terdidik
g. keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan.
h. patriotisme dan nasionalisme
i. sikap kesatria
j. kemampuan kekuasaan ilmu dan teknologi.

Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan

Seperti kita ketahui pada di negara kita memiliki Jumlah penduduk yang terbilang banyak. maka dari itu, kita perlu untuk memahami dan menghayati berbagai kenyataan yang diwujudkan oleh pertumbuhan penduduk yang cepat, mengkaji pengaruh pertumbuhan penduduk terhadap perkembangan sosial, mengkaji hubungan antar masalah penduduk dengan perkembangan kebudayaan.

              Sebelumnya kita perlu mengetahui pengertian dari penduduk itu sendiri.
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:

    * Orang yang tinggal di daerah tersebut
    * Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang   mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ.

            Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertututp, dimana sebagian besar interaksi adalah individu - individu yang berada dalam kelompok.

            Kebudayaan adalah suatu hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia berhubungan dengan masyarakat.
Faktor faktor yang mempengaruhi pertambahan penduduk :

1 . Kematian (mortalitas).

>        Angka kematian telah menurun lebih cepat, penyebabnya

v     Teknologi kedokteran dan fasilitas kesehatan meningkat,

2.Kelahiran (natalitas).

>        Anggapan banyak anak banyak rezeki

>        Banyaknya nikah muda

>        Masih banyaknya masyarakat yang tidak mengikuti program KB

3.Migrasi (mobilitas).

>        migrasi masuk ke Indonesia yang lebih besar daripada migrasi keluar.

>        Krisi global, arus balik para pekerja juga mungkin terus meningkat

>        banyak orang asing yang bekerja dan tinggal di Indonesia.