Jumat, 21 Maret 2014

Profesionalisme

Profesionalisme
Profesionalisme  adalah seseorang yang memiliki kepandaian khusus dan ketrampilan (skill) dalam pekerjaan yang digelutinya, sehingga ia mengharapkan pembayaran yang setimpal dengan kepedulian terhadap pekerjaannya. 
Suatu pekerjaan dapat dianggap sebagai profesi, bila apa yang dia kerjakan sesuai dengan latar belakang pendidikan dan ketrampilan yang dimilikinya. Maka tidak semua orang dapat mengerjakan pekerjaan profesi, karena latar pendidikan ikut menentukan.

Ciri-ciri profesionalisme:

  1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
  2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
  3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
  4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.

Kode Etik Profesionalisme :
1.   Kode etik profesi merupakan norma yang ditetapkan dan diterima oleh sekelompok profesi, yang mengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana seharusnya berbuat dan sekaligus menjamin mutu profesi itu dimata masyarakat.
2.      Apabila anggota kelompok profesi itu menyimpang dari kode etiknya, maka kelompok profesi itu akan tercemar di mata masyarakat. Oleh karena itu, kelompok profesi harus mencoba menyelesaikan berdasarkan kekuasaannya sendiri. Kode etik profesi merupakan produk etika terapan karena dihasilkan berdasarkan penerapan pemikiran etis atas suatu profesi.
3.        Kode etik profesi dapat berubah dan diubah seiring perkembangan zaman. Kode etik profesi merupakan pengaturan diri profesi yang bersangkutan, dan ini perwujudan nilai moral yang hakiki, yang tidak dipaksakan dari luar.

4.      Kode etik profesi hanya berlaku efektif apabila dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam lingkungan profesi itu sendiri. Setiap kode etik profesi selalu dibuat tertulis yang tersusun secara rapi, lengkap, tanpa catatan, dalam bahasa yang baik, sehingga menarik perhatian dan menyenangkan pembacanya. Semua yang tergambar adalah perilaku yang baik-baik.

Sumber : 
http://juntakposprofesionalisme.blogspot.com/2009/11/apakah-profesional-itu_21.html
http://ranisakura.wordpress.com/2010/06/04/ciri-ciri-profesionalisme/
http://arisandi21.wordpress.com/2012/12/04/pengertian-profesionalisme-ciri-ciri-profesionalisme/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar