Pertemuan 1
(April 2014)
1.
Modus Kejahatan dalam Teknologi
Seiring dengan perkembangan teknologi Internet, menyebabkan munculnya
kejahatan yang disebut dengan "CyberCrime" atau kejahatan melalui
jaringan Internet. Munculnya beberapa kasus "CyberCrime" di
Indonesia, seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap
transmisi data orang lain, misalnya email, dan memanipulasi data dengan cara
menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke dalam programmer komputer.
2.
Profesionalisme
Profesionalisme adalah seseorang
yang memiliki kepandaian khusus dan ketrampilan (skill) dalam pekerjaan yang
digelutinya, sehingga ia mengharapkan pembayaran yang setimpal dengan
kepedulian terhadap pekerjaannya.
3.
Etika dan Profesi
Etika adalah suatu sikap dan perilaku
yang menunjukkan kesediaan dan kesanggupan seseorang secara sadar untuk
mentatati ketentuan dan norma kehidupan yang berlaku dalam suatu kelompok
masyarakat atau suatu organisasi, Etika organisasi menekankan perlunya
seperangkat nilai yang dilaksanakan ssetiap orang anggota. nilai tersebut
berkaitan dengan pengaturan bagaimana seharusnya bersikap dan berperilaku
dengan baik seperti sikap hormat, kejujuran, keadilan dan bertanggung jawab.
seperangkat nilai tersebut biasanya dijadikan sebagai acuan dan dianggap
sebagai prinsip-prinsip etis atau moral.
Pertemuan 2
(Maret 2014)
1.
IT Forensik, IT Audit Trail dan Realtime Audit
IT Forensik merupakan Ilmu yang berhubungan dengan
pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta
validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat), di
mana IT Forensik bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta objektif dari sistem
informasi.
Audit Trail merupakan salah satu fitur dalam suatu program
yang mencacat semua kegiatan yang dilakukan tiap user dalam suatu tabel log.
Real Timer Audit atau RTA adalah suatu sistem untuk mengawasi
kegiatan teknis dan keuangan sehingga dapat memberikan penilaian yang
transparan status saat ini dari semua kegiatan, dimana pun mereka berada.
2.
Perbedaan Audit Around Computer and Through the
Computer
Audit around computer
adalah suatu pendekatan audit yang berkaitan dengan komputer, lebih
tepatnya pendekatan audit disekitar komputer.
Audit Through the
computer dimana dalam pendekatan ini auditor melakukan pemeriksaan
langsung terhadap program-program dan file-file komputer pada audit sistem
informasi berbasis komputer.
3.
Perbandingan Cyber Law Computer Crime Act
Council of Europe Convention of Cyber Crime(Eropa)
Cyberlaw merupakan
seperangkat aturan yang dibuat oleh suatu negara tertentu, dan peraturan yang
dibuat itu hanya berlaku kepada masyarakat negara tersebut. Jadi,setiap negara
mempunyai cyberlaw tersendiri.
Computer Crime Law (CCA) Merupakan Undang-undang penyalahan
penggunaan Information Technology di Malaysia.
Council of Europe Convention on Cybercrime Merupakan Organisasi yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari
kejahatan di dunia Internasional. Organisasi ini dapat memantau semua
pelanggaran yang ada di seluruh dunia.
Kerangka Intisari dari tulisan 1, 2 dan 3
Pertemuan 3
(Mei 2014)
1.
Jenis Profesi di Bidang IT
Sistem analis, Pogramer, Web designer dan Web programmer
2.
Model Profesi di Amerika dan Kanada
Dunia Teknologi Informasi (TI)
merupakan suatu industri yang berkembang dengan begitu pesatnya pada
tahun-tahun terakhir ini. Ini akan terus berlangsung untuk tahun-tahun
mendatang. Perkembangan industri dalam bidang TI ini membutuhkan formalisasi ya
ng lebih baik dan tepat mengenai pekerjaan, profesi berkaian dengan keahlian
dan fungsi dari tiap jabatan. South East Asia Regional Computer Confideration
(SEARCC) merupakan suatu forum/badan yang beranggotakan himpunan profiesional
IT (Information Technology) yang terdiri dari 13 negara. SEARCC dibentuk pada
Februari 1978, di Singapore oleh 6 ikata n komputer dari negara-negara : Hong
Kong, Indonesia, Malaysia, Philipine, Singapore dan Thailand. SEARCC mengadakan
konferensi setahun dua kali di tiap negara anggotanya secara bergiliran.
Keanggotaan SEARCC bertambah, sehingga konferensi dilakukan seka li tiap
tahunnya. Konferensi yang ke-15 ini, yang bernama SEARCC ’96 kali ini
diselenggarakan oleh Computer Society of Thailand di Thailand dari tanggal 3-8
Juli 1996.
3.
Standar Profesi di Indonesia dan Regional
Teknologi informasi ini. Klasifikasi pekerjaan ini telah
diterapkan sejak 1992. Bagaimanapun juga, klasifikasi pekerjaan ini masih belum
dapat mengakomodasi klasifikasi pekerjaan pada teknologi informasi. Terlebih
lagi, deskripsi pekerjaan setiap klasifikasi pekerjaan masih tidak jelas dalam
membedakan setiap sel pekerjaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar